Pelantikan Pramuka Penegak Garuda


Pelantikan Pramuka Penegak Garuda



Pramuka Garuda ialah tingkatan tertinggi dalam setiap golongan Pramuka (SiagaPenggalangPenegakPandega). Pramuka Garuda diatur dalam Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 101 tahun 1984 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Pramuka Garuda.

Seorang peserta didik yang telah mencapai tingkatan terakhir dalam golongannya, dan telah memenuhi persyaratan untuk menjadi Pramuka Garuda, berhak mengajukan permohonan kepada Kwartir melalui pembina gudepnya untuk dapat mengikuti uji kelayakan untuk dapat naik ke tingkatan Garuda. Setelah mengajukan permohonan, Kwartir akan mengevaluasi peserta didik itu tentang kelayakan, baik dalam segi mental, ataupun sisi kelayakan persyaratan. Setelah dinilai cakap dan memenuhi persyaratan, calon Pramuka Garuda akan wawancarai oleh tim penguji yang terdiri dari tokoh kwartir, gugus depan, guru, orang tua, dan tokoh masyarakat.

Setelah lulus tes wawancara dan tes kecakapan, seorang peserta didik akan dilantik menjadi Pramuka Garuda. Pelantikan biasanya diselenggarakan bertepatan dengan hari yang bermakna khusus, baik bagi peserta didik tersebut ataupun bagi Gerakan Pramuka, semisal: hari ulang tahun atau Hari Pramuka. Pelantikan umumnya dihadiri oleh Tim Penguji, orang tua dan tokoh Pramuka.

Berikut adalah dokumentasi Pelantikan Pramuka Penegak Garuda :

Anggota Penegak Garuda Putri SMAN 2 Ponorogo

Keseruan dan berbaur dengan pangkalan lain

Foto dengan pangkalan lain
Keseruan dalam kegiatan

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SMADA SCOUT COMPETITION XIV 2019

JUKLAK-JUKNIS SMADA SCOUT COMPETITION XIV 2019